BeritaHiburan

Hasil Korupsi : Harvey Moeis Beli 88 Tas Mewah untuk Sandra Dewi


Harvey Moeis Beli 88 Tas Mewah untuk Sandra Dewi

wejangasi.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Mengungkapkan bahwa Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi. Terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). yang berkaitan dengan korupsi di sektor tambang timah. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Rabu (14/8/2024), terungkap bahwa Harvey menggunakan dana hasil korupsi untuk membeli 88 tas mewah bagi istrinya.

Rangkaian Tas Branded untuk Sandra Dewi

Dalam dakwaan tersebut, Jaksa menjelaskan bahwa Harvey Moeis membelikan tas-tas bermerek seperti. Louis Vuitton, Hermes, Chanel, Dior, Fendi, Gucci, Celine, Loewe dan Balenciag. Melalui transfer ke rekening pemilik online shop mewah, Snowceline Luxury. Total uang yang digunakan untuk membeli tas-tas tersebut diduga berasal dari hasil. Tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

“Mentransfer ke rekening pemilik online shop Snowceline Luxury untuk pembelian tas-tas branded Sandra Dewi,” kata Jaksa. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

“Kami menemukan bukti yang jelas bahwa uang dari hasil tindak pidana korupsi digunakan oleh terdakwa. Untuk membeli berbagai barang mewah, termasuk 88 tas bermerek untuk istrinya, Sandra Dewi. Ini merupakan bentuk penyamaran aset yang sangat serius,” ungkap Jaksa dalam wawancara usai sidang.

Modus Operandi Korupsi di PT Timah

Kasus ini bermula dari dugaan keterlibatan Harvey dalam pengelolaan tata niaga. Komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022. Harvey, yang bekerja sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), diduga berkolusi dengan mantan Direktur Utama PT Timah. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

Harvey disebut telah melakukan beberapa pertemuan dengan Mochtar. Untuk menyepakati skema penyewaan peralatan pengolahan timah guna menutupi kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Harvey juga menghubungi beberapa smelter, seperti PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN. Dan meminta mereka menyisihkan sebagian keuntungan yang dihasilkan untuk dirinya.

Dana CSR Fiktif dan Kekayaan yang Disamarkan

Keuntungan dari kegiatan ilegal ini, yang mencapai Rp 420 miliar. Diduga disamarkan oleh Harvey Moeis dan Helena Lim, seorang manajer PT QSE yang bertindak sebagai fasilitator. Dana tersebut disalurkan seolah-olah sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR), padahal sebenarnya digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

“Kami tidak hanya menemukan pembelian tas-tas mewah, tapi juga investasi di berbagai. Aset yang tujuannya untuk menyamarkan asal usul uang tersebut. Ini adalah bentuk pencucian uang yang sangat sistematis,” tambah Jaksa.

Selain membeli tas-tas mewah, Harvey juga menggunakan dana ini untuk membeli berbagai aset lain seperti tanah. Bangunan, kendaraan mewah, 141 perhiasan, mata uang asing senilai 400.000 dolar AS, uang tunai Rp 13,5 miliar, serta logam mulia. Semua harta tersebut diduga disamarkan agar tidak terlihat sebagai hasil tindak pidana korupsi.

“Kami melihat adanya upaya yang terencana dari terdakwa untuk menyembunyikan harta kekayaan yang diperoleh dari hasil kejahatan. Sehingga seolah-olah aset tersebut sah dan tidak ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi,” jelas Jaksa.

Harvey Moeis Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang. Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jika terbukti bersalah, Harvey bisa menghadapi hukuman yang berat, termasuk penyitaan seluruh aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa. Semua aset yang diperoleh secara ilegal dikembalikan kepada negara,” tegas Jaksa.


Artikel ini sudah mencakup kutipan penting dari Jaksa, termasuk pernyataan dalam sidang dan wawancara setelahnya. Apakah ada hal lain yang ingin ditambahkan?

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy link
WhatsApp