APK Masih Terpampang di Masa Tenang, Bawaslu Manggarai Barat Dipertanyakan
LABUAN BAJO – Memasuki masa tenang menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, alat peraga kampanye (APK) dari pasangan calon (Paslon) di Manggarai Barat masih terlihat terpajang di beberapa titik strategis di Kota Labuan Bajo. Kondisi ini menjadi sorotan warga yang mempertanyakan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manggarai Barat.
Unggahan di grup Facebook Demokrasi Mabar pada Minggu (24/11/2024) pukul 18.00 WITA mengungkapkan keresahan tersebut. Seorang pengguna dengan nama akun @Kornelis Rahaka menulis:
“Alat peraga Paslon di sejumlah titik di Kota Labuan Bajo hingga Minggu PKL.18.00 WITA belum ditertibkan oleh pihak berwenang. Alat peraga dua Paslon ini terletak di perempatan jalan ke Bandara Udara Komodo dan toko di depan Gereja Roh Kudus. Haloooo… Bawaslu Mabar?”
Baca juga : Manggarai Masuk Daftar Rawan Politik Uang, Bawaslu Ungkap 108 TPS Jadi Sorotan di NTT
Unggahan tersebut tidak mendapat tanggapan dari anggota grup lainnya, namun berhasil menggambarkan kekhawatiran masyarakat terhadap keberlanjutan pelaksanaan aturan masa tenang. APK yang dimaksud menampilkan baliho dari kedua pasangan calon yang bersaing dalam Pilkada Manggarai Barat, yakni Paslon 01 Mario Rikar dan Paslon 02 Edi Weng.
Masa Tenang: Waktu Netral untuk Pemilih
Masa tenang, yang dimulai pada Minggu (24/11/2024), merupakan periode di mana seluruh aktivitas kampanye dilarang, termasuk pemasangan APK. Dalam aturan pemilu, seluruh APK wajib ditertibkan oleh penyelenggara pemilu sebelum masa tenang dimulai.
Namun, keberadaan baliho di lokasi strategis seperti perempatan jalan menuju Bandara Udara Komodo dan toko dekat Gereja Roh Kudus menunjukkan kurangnya tindakan tegas dari pihak terkait. Hal ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai netralitas proses pemilu.
Baca juga : Dukcapil Manggarai Buka Layanan Khusus Jelang Pilkada, Netizen: “Cari Suara?”
Bawaslu Manggarai Barat Diminta Tegas
Warga berharap Bawaslu Manggarai Barat segera mengambil tindakan untuk membersihkan APK yang masih terpasang, sesuai dengan kewajibannya sebagai pengawas pemilu. Penertiban APK menjadi langkah penting untuk menjaga suasana netral dan mencegah potensi konflik selama masa tenang.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak, baik penyelenggara maupun peserta pemilu, untuk menghormati aturan yang telah ditetapkan demi menjaga keadilan dan integritas proses demokrasi di Manggarai Barat.
Pilkada Digelar 27 November 2024
Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Dengan tinggal beberapa hari menuju hari pemungutan suara, masyarakat berharap penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar tanpa gangguan yang dapat mencederai demokrasi.
Masyarakat dan berbagai elemen berharap Bawaslu dan otoritas terkait segera mengambil langkah nyata untuk memastikan masa tenang benar-benar berlangsung sesuai aturan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Manggarai Barat.