Presiden Jokowi Kaget! Inisial T: Bos Judi Online yang Tak Tersentuh Hukum RI?
Wejangasi.com – Topik Inisial T Bos Judi Online yang Tak Tersentuh Hukum RI sedang sedang hangat dibahas oleh netizen. Inisial T pertama kali diungkap oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Dalam acara tersebut Beny mengungkapkan pernah melaporkan T ini kepada Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bahkan, Presiden dan Kapolri disebut kaget usai diberitahu sosok inisial T yang berada di balik bisnis judi online di Indonesia.
Benny menyampaikan masalah ini dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara.
“Boleh ditanya kepada Menko saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujar Benny dalam sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Jumat (26/7/2024).
Baca juga : SiPEPEK: Situs Penanggulangan Kemiskinan Pemerintah Cirebon
Ia kemudian mengungkapkan sosok inisial T berhasil terungkap setelah diusut kasus penempatan ilegal ke negara Kamboja. Hasilnya, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online. Menurut penelusuran tersebut, terjadi perubahan tren tingkat pendidikan korban penempatan ilegal ke Kamboja. Mayoritas korban di Kamboja merupakan lulusan SMA, S-1, hingga S-2.
“Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, ‘sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scamming online’,” kata dia.
“Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden,” ujarnya.
Insial T Orang Terkenal
Benny mengatakan sosok berinisial T tersebut juga sudah dikenal secara umum. Namun sosok tersebut sampai saat ini tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah.
“Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ungkap Benny.
Oleh sebab itu, Benny menilai sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar serta dalang dibalik penempatan ilegal dan judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong,” kata Benny.
“Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat. Penjual anak bangsa yang mengambil keuntungan dan pestapora dari bisnis haram perdagangan manusia.” lanjutnya