BeritaPolitik

Pemilih Disabilitas di Manggarai Barat Dapat Perlakuan Khusus di Pilkada 2024

Pemilih Disabilitas di Manggarai Barat Dapat Perlakuan Khusus di Pilkada 2024
Foto Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat

Manggarai Barat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat memastikan pemilih disabilitas akan mendapatkan pelayanan khusus saat memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan hak pilih mereka tetap terfasilitasi dengan baik.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan ramah disabilitas. Pemilih disabilitas atau rentan akan menjadi prioritas untuk dilayani saat di TPS,” ujar Anggota KPU Manggarai Barat, Agustinus E. Rahmat, Sabtu (24/11/2024).

Fasilitas dan Pendampingan Khusus di TPS

Pemilih disabilitas akan diberi akses untuk membawa pendamping ke bilik suara. Pendamping ini dapat berasal dari keluarga atau petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pendamping yang membantu proses pencoblosan wajib mengisi formulir C Pendampingan dan merahasiakan pilihan pemilih.

“Jika pemilih disabilitas dapat mencoblos sendiri, pendamping hanya membantu menuju bilik suara. Sedangkan untuk yang tidak mampu mencoblos sendiri, pendamping akan membantu sesuai kehendak pemilih,” jelas Agustinus.

Baca juga : Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Mario Pranda-Richard Sontani

Selain itu, TPS akan disiapkan dengan fasilitas yang ramah disabilitas, seperti aksesibilitas yang lebih baik, ruang gerak yang luas, tempat duduk khusus, dan bilik suara yang disesuaikan. KPU juga menyediakan alat bantu khusus, termasuk template braille, bagi pemilih tunanetra.

1.577 Pemilih Disabilitas Terdaftar

Beranda » Pemilih Disabilitas di Manggarai Barat Dapat Perlakuan Khusus di Pilkada 2024

Dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Manggarai Barat 2024, tercatat ada 1.577 pemilih disabilitas yang akan berpartisipasi. Kelompok ini terdiri dari:

  • Disabilitas fisik: 640 orang
  • Tunanetra: 288 orang
  • Disabilitas mental: 252 orang
  • Tunawicara: 184 orang
  • Tunarungu: 122 orang
  • Disabilitas intelektual: 91 orang

Mereka akan menggunakan hak pilihnya untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Manggarai Barat dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 27 November 2024.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy link
WhatsApp