Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dinyatakan Tidak Sah! Ini Alasan Hukumnya

wejangasi.com – Pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini Raharja yang sebelumnya meriah kini harus menghadapi kenyataan pahit. Pernikahan yang digelar dengan megah itu dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 25 November 2024. Alasan utama di balik penolakan itsbat nikah mereka adalah masalah wali nikah.
Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa pernikahan Mahalini dianggap tidak sah karena saat ijab kabul, wali nikah yang hadir bukanlah seorang wali nasab atau wali hakim yang sah menurut hukum agama. “Karena Mahalini memiliki orangtua yang berbeda agama, seharusnya ia dinikahkan oleh wali hakim, yakni kepala KUA,” kata Suryana.
Namun, yang terjadi saat pernikahan adalah sosok yang bertindak sebagai wali nikah adalah seorang ustadz, bukan kepala KUA. Hal ini dianggap sebagai ketidaksesuaian dalam rukun nikah, yang akhirnya membuat pernikahan mereka dianggap tidak sah secara hukum.
“Pernikahan mereka kurang rukun nikahnya. Karena itu, pernikahan ini dianggap tidak sah, dan mereka harus menikah ulang untuk sah di mata hukum,” ujar Suryana.
- Shin Tae-yong Dipecat, Putranya dan Media Korea Bereaksi: “Keputusan Absurd!”
- PSSI Resmi Berhentikan Shin Tae-yong, PSSI Bidik Louis van Gaal?
- BPJS Klarifikasi : Harvey Korupsi Rp300 T, Tapi Masuk Program Bantuan Fakir Miskin?
- Harvey : Korupsi 300 Triliun, Bersama Istri Terdaftar di Penerima Bantuan Iuran BPJS!
- Pameran Yos Suprapto Dibatalkan: Lukisan Mirip Jokowi Picu Ketakutan Politik di Era Prabowo?
Lebih lanjut, Suryana menegaskan bahwa tidak ada batasan waktu untuk mereka mengurus pernikahan ulang. Namun, dia menekankan agar Rizky dan Mahalini mengurus segala proses administrasi dan dokumen pernikahan mereka secara langsung melalui KUA, bukan diserahkan kepada manajemen atau wedding organizer. “Urus sendiri karena dokumen sifatnya pribadi,” tambahnya.
Suryana juga menyebutkan bahwa meskipun kejadian ini bisa dimaklumi sebagai kekeliruan karena ketidaktahuan pengantin, setelah menjalani proses persidangan, mereka akhirnya mengetahui penyebab masalah hukum ini.
Hingga kini, baik Rizky Febian maupun Mahalini belum memberikan klarifikasi terkait penolakan itsbat nikah mereka. Mahalini sendiri masih menjalani perawatan medis akibat kelelahan pasca-pernikahan.
Publik kini menanti langkah selanjutnya dari pasangan selebritas ini, yang tentunya harus segera mengurus pernikahan ulang agar sah secara agama dan hukum.